“Negara hari ini menyatakan bahwa kami melihat, menghargai, dan mengakui pengabdian saudara-saudara,” ujar Burhanuddin di hadapan ribuan peserta apel.
Lebih lanjut, Burhanuddin menekankan bahwa status sebagai PPPK dan PPPK Paruh Waktu merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur sipil negara. Ia mengingatkan seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat tidak menilai aparatur dari status kepegawaiannya, melainkan dari kualitas pelayanan yang dirasakan secara langsung. Karena itu, ASN di Kabupaten Bombana diharapkan mampu bekerja dengan disiplin, melayani dengan hati, dan menjunjung tinggi etika birokrasi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bombana juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini. Ia menilai pengabdian tersebut sebagai bagian dari amal pelayanan kepada daerah dan masyarakat.
Sebagai penutup, Burhanuddin menegaskan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab administrasi pascapenyerahan SK. Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Pengelola Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan.
“Pengabdian harus diiringi dengan tanggung jawab dan evaluasi. Kita ingin memastikan seluruh ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu benar-benar bekerja dengan hati untuk melayani masyarakat Bombana,” tegasnya. (bar)












