bombanapost.com

Aktual dan Terpercaya

Diduga Pengedar Sabu, Satu Warga Tahi Ite Bombana Ditangkap Polisi

Pria Terduga pelaku pengedar sabu ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Bombana. Foto: bombanapost/humaspolres Bombana

Bombanapost.com – Personel SatResnarkoba Polres Bombana melakukan penangkapan terhadap seorang pria inisial RG yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana. Jika dilihat dari indentitas Pria Terduga pengedar sabu ini tidak lain adalah warga desa Tahi’ite.

Penangkapan yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Bombana terhadap RG, berawal adanya informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pengedaran sabu di wilayah tersebut.

Dengan kelincahan polisi dalam melakukan penyelidikan, RG pun berhasil ditangkap di rumahnya sendiri pada sekitar pukul 03:00 Rabu (31/72024) pagi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu yang disimpan dalam dompet coklat di dapur rumah tersangka. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, uang tunai Rp1.200.000, dua unit handphone, serta beberapa peralatan lain yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika.

“Setelah dilakukan interogasi bahwa benar paket narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan ia edarkan di wilayah Desa Tahi’ite,” ungkap Kasatreskoba Polres Bombana AKP Muh Arman, dalam rilis Polres Bombana.

Tersangka bersama barang bukti, telah dibawa ke Mapolres Bombana untuk proses penyelidikan lebih lanjut. RG kini terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini