Pemkab Bombana Lirik Aset Pemprov Sultra Untuk Dongkrak PAD dari Sektor Perikanan
BombanaPost – Di pesisir Desa Tapuahi, Kecamatan Rumbia Tengah, berdiri sebuah pelabuhan pendaratan ikan yang terbengkalai. Fasilitas itu sejatinya memiliki potensi besar bagi ekonomi masyarakat nelayan Bombana, tetapi kini hanya menjadi saksi bisu aktivitas perikanan yang belum tergarap maksimal.
Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana berinisiatif mengusulkan pinjam pakai aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) tersebut. Jika disetujui, aset ini dapat menjadi titik sentral industri perikanan daerah sekaligus sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dibayangi langit mendung, rombongan Komisi II DPRD Sultra turun langsung ke lokasi, menyusuri setiap sudut fasilitas yang kini tak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Wakil Ketua Komisi II DPRD Sultra, H. Ukin Jassa, melihat ada peluang besar jika pelabuhan ini dikelola dengan baik.
“Kami melihat niat baik dari Pemkab Bombana untuk mengelola aset ini. Namun, mekanismenya harus sesuai aturan. Kami menyarankan agar Bupati segera mengajukan permohonan resmi ke Gubernur Sultra agar proses pinjam pakai bisa segera diproses,” kata Ukin Jassa, saat ditemui di lokasi.

Sebagai aset milik Pemprov Sultra, pengelolaan fasilitas ini harus melalui mekanisme administrasi yang jelas. DPRD Sultra berkomitmen untuk menjembatani koordinasi antara Pemkab Bombana dan Pemprov Sultra, termasuk dengan Dinas Perikanan serta Dinas PPKD (Keuangan dan Pendapatan Daerah) agar aset ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
Sementara itu, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, melalui Kepala Dinas Perikanan Bombana, Muhammad Siarah, menegaskan bahwa usulan ini merupakan langkah awal yang penting.
“Aset ini memiliki potensi luar biasa bagi nelayan, tetapi kami belum bisa berbuat banyak karena masih milik provinsi. Tanpa izin pinjam pakai, kami tidak bisa melakukan perbaikan atau pengelolaan,” ujar Muhammad Siarah.
Jika Pemkab Bombana mendapat izin pinjam pakai, berbagai perbaikan akan segera dilakukan, termasuk menghidupkan kembali fasilitas cold storage yang selama ini tidak berfungsi optimal. Hal ini akan membantu menjaga kualitas ikan, meningkatkan harga jual, dan pada akhirnya berdampak pada pendapatan daerah serta kesejahteraan nelayan.
Kini, semua mata tertuju pada Gubernur Sulawesi Tenggara, yang memiliki wewenang untuk memberikan izin pinjam pakai aset tersebut. Pemkab Bombana tengah menyusun permohonan resmi, berharap restu segera turun agar optimalisasi aset ini bisa segera dilakukan.
Jika disetujui, pelabuhan ini tak hanya menjadi tempat pendaratan ikan, tetapi juga pusat ekonomi berbasis perikanan yang dapat memberikan dampak luas bagi masyarakat Bombana.
“Kami ingin memastikan bahwa aset ini bisa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan nelayan dan peningkatan PAD Bombana,” pungkas Muhammad Siarah.
Kini, nelayan dan masyarakat menunggu, berharap agar aset yang dulu terlantar bisa kembali hidup, menjadi pusat ekonomi yang menggeliat di tengah laut biru Bombana.
Tinggalkan Balasan