bombanapost.com

Aktual dan Terpercaya

Tim “Berani” Bongkar Dugaan Politik Uang Paslon 02, Bukti Diserahkan ke Bawaslu

Tim "Berani" Bongkar Dugaan Politik Uang Paslon 02, Bukti Diserahkan ke Bawaslu

Bombana – Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana, Burhanuddin-Ahmad Yani, yang dikenal dengan akronim “Berani,” mengungkap dugaan praktik politik uang yang melibatkan Paslon Nomor Urut 02.

Hal ini dapat dilihat dengan adanya laporan Tim Hukum Berani ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan penyebaran informasi dan arahan kepala desa Ladumpi untuk membagikan uang “simpati” sebesar 150.000 ribu rupiah kepada pendukung Paslon 02.

Dugaan ini muncul setelah Nassaruddin diduga menyampaikan arahan dari Ketua Tim Pemenangan Paslon 02, ANS-TO, melalui grup WhatsApp “Grup Kades Terpilih”.

Dalam arahan tersebut, disebutkan bahwa uang “simpati” tersebut bisa diambil oleh pendukung Paslon 02. Tim “Berani” menilai tindakan ini sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas kepala desa dan peraturan pemilu.

“Kami memiliki bukti kuat berupa tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp dan sebuah video berdurasi 2 menit 33 detik yang menunjukkan dugaan keterlibatan kepala desa dalam praktik politik uang ini,” ungkap Masri Said, S.H., M.H., perwakilan Tim Hukum “Berani,” Jumat (15/11/2024).

Tim “Berani” menyerahkan bukti-bukti tersebut ke Bawaslu Bombana dan meminta agar laporan ini segera ditindaklanjuti. Selain melanggar UU Pemilu Nomor 10 Tahun 2016, tindakan ini juga dinilai bertentangan dengan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Kepala desa seharusnya bersikap netral dalam kontestasi politik. Dugaan ini, jika terbukti, adalah bentuk nyata dari politik uang yang harus diberantas untuk menjaga integritas pemilu,” tegas Masri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Paslon 02 dan Kepala Desa Ladumpi belum memberikan konfirmasi terkait laporan ini. Sementara itu, Bawaslu Bombana diminta untuk menyelidiki dugaan keterlibatan lebih jauh, termasuk kemungkinan sanksi bagi pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena dugaan keterlibatan sejumlah kepala desa dalam politik praktis dianggap sebagai ancaman serius terhadap keadilan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sudah didepan mata.

Tim “Berani” juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengawal laporan ini hingga tuntas, demi menciptakan pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Bombana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini