• Home
  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • DIsclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Rabu, 11 Februari, 2026
  • Login
Bombana Post
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Editorial
  • Bombana
  • Sultra
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Agrominapolitan
  • Opini
  • Ragam
    • Wisata
No Result
View All Result
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Editorial
  • Bombana
  • Sultra
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Agrominapolitan
  • Opini
  • Ragam
    • Wisata
No Result
View All Result
Bombana Post
No Result
View All Result
Home Pemkab Bombana

Pemkab Bombana Larang ASN Belanja di Pasar Sore

Zulkarnain by Zulkarnain
11.03.2025
Pemkab Bombana Larang ASN Belanja di Pasar Sore

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, bersalaman dengan para ASN saat membuka kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Poleang, Senin (10/3/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perindagkop dan UKM bersama TPID Bombana bekerja sama dengan Bulog Cabang Bombana, sebagai upaya menekan laju inflasi dan meringankan beban masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

BombanaPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) berbelanja di Pasar Sore dan Pasar Tumpah Pagi. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran yang baru saja dikeluarkan untuk menertibkan tata ruang dan menciptakan lingkungan perkotaan yang rapi dan tertata.

Aturan ini tak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga masyarakat umum. Pemkab meminta seluruh warga berbelanja di pasar resmi yang telah disediakan. “Kami ingin memastikan aktivitas jual beli berlangsung di tempat yang sesuai aturan, bukan di lokasi yang mengganggu ketertiban umum,” kata Asis Fair selaku Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Bombana.

BACA JUGA

Pasar Sore Bombana Resmi Ditutup, Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Resmi

Pasar Sore Bombana Resmi Ditutup, Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Resmi

11.03.2025

Menurutnya, Selain masalah tata ruang, kebersihan dan kelancaran lalu lintas juga menjadi alasan utama kebijakan ini. Pasar Sore dan Pasar Tumpah Pagi kerap menyebabkan kemacetan serta menumpuknya sampah.

Pemerintah menegaskan, pedagang yang masih berjualan di lokasi terlarang akan ditertibkan oleh Satpol PP. Pemkab juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas jual beli yang tidak sesuai aturan.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Bombana berharap kawasan perkotaan menjadi lebih rapi, nyaman, dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Tags: ASNDinas PerindagkopPasar Sore BombanaSurat Edaran Larang Belanja bagi ASN
Previous Post

Pasar Sore Bombana Resmi Ditutup, Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Resmi

Next Post

Jadwal Terbaru Kapal Ferry Bombana

Berita Terkait

Bupati Bombana Lantik 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Kinerja
Pemkab Bombana

Bupati Bombana Lantik 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Kinerja

07.02.2026
Agrominapolitan sebagai Jalan: Membaca Satu Tahun Kepemimpinan Bombana
Agrominapolitan

Agrominapolitan sebagai Jalan: Membaca Satu Tahun Kepemimpinan Bombana

29.01.2026
Bupati Bombana Serahkan SK kepada 2.106 PPPK Paruh Waktu dalam Apel Akbar ASN
Pemkab Bombana

Bupati Bombana Serahkan SK kepada 2.106 PPPK Paruh Waktu dalam Apel Akbar ASN

27.01.2026
Next Post
Jadwal Terbaru Kapal Ferry Bombana

Jadwal Terbaru Kapal Ferry Bombana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Bombana Lantik 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Kinerja

Bupati Bombana Lantik 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Kinerja

07.02.2026
Heboh! Oknum Kepala Sekolah di Bombana Instruksikan Guru Bentuk Tim Pemenangan Calon Bupati

Heboh! Oknum Kepala Sekolah di Bombana Instruksikan Guru Bentuk Tim Pemenangan Calon Bupati

12.06.2024
Burhanuddin Diprediksi Menang di Pilkada Bombana, Ini Alasannya

Burhanuddin Diprediksi Menang di Pilkada Bombana, Ini Alasannya

27.08.2024
DPT Pilkada Bombana Resmi Ditetapkan, Poleang Punya Pemilih Terbanyak

DPT Pilkada Bombana Resmi Ditetapkan, Poleang Punya Pemilih Terbanyak

22.09.2024
Pemkab Bombana Resmikan Pembangunan Rumah Sakit di Pulau Kabaena

Pemkab Bombana Resmikan Pembangunan Rumah Sakit di Pulau Kabaena

Kapolres Bombana: “Insan Pers Harus Profesional, Hindari Narasi Pemecah Belah

Kapolres Bombana: “Insan Pers Harus Profesional, Hindari Narasi Pemecah Belah

Heboh! Oknum Kepala Sekolah di Bombana Instruksikan Guru Bentuk Tim Pemenangan Calon Bupati

Heboh! Oknum Kepala Sekolah di Bombana Instruksikan Guru Bentuk Tim Pemenangan Calon Bupati

138 Jamaah Haji Asal Bombana Berangkat Ke Tanah Suci Mekkah

Awali Rangkaian HPN 2026, Ratusan Delegasi SMSI Se-Indonesia Napak Tilas Sejarah di Kesultanan Banten Lama

Awali Rangkaian HPN 2026, Ratusan Delegasi SMSI Se-Indonesia Napak Tilas Sejarah di Kesultanan Banten Lama

10.02.2026
HPN 2026: Pers, Industri yang Tak Boleh Kehilangan Nurani

HPN 2026: Pers, Industri yang Tak Boleh Kehilangan Nurani

10.02.2026
Pemprov Sultra Resmikan Kapal Cepat Kendari–Raha, Perkuat Nadi Ekonomi Kepulauan

Pemprov Sultra Resmikan Kapal Cepat Kendari–Raha, Perkuat Nadi Ekonomi Kepulauan

08.02.2026
Bupati Bombana Lantik 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Kinerja

Bupati Bombana Lantik 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Kinerja

07.02.2026
Bombana Post

Penerbit PT Media Post Kita
Jl. Pengairan, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara INDONESIA
Tlp: +62 81992780499
Email: : mediabombanapost@gmail.com

Follow Us

About

  • Home
  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • DIsclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

Awali Rangkaian HPN 2026, Ratusan Delegasi SMSI Se-Indonesia Napak Tilas Sejarah di Kesultanan Banten Lama

Awali Rangkaian HPN 2026, Ratusan Delegasi SMSI Se-Indonesia Napak Tilas Sejarah di Kesultanan Banten Lama

10.02.2026
HPN 2026: Pers, Industri yang Tak Boleh Kehilangan Nurani

HPN 2026: Pers, Industri yang Tak Boleh Kehilangan Nurani

10.02.2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • DIsclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2026 PT Media Pos Kita All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Editorial
  • Bombana
  • Sultra
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Agrominapolitan
  • Opini
  • Ragam
    • Wisata

Copyright © 2026 PT Media Pos Kita All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In