BOMBANAPOST.COM — Dalam rangka pencegahan tindak pidana serta menjaga stabilitas keamanan wilayah, Kapolsek Kabaena Iptu Indra Jaya bersama jajaran personel melaksanakan sosialisasi hukum kepada masyarakat pesisir di wilayah hukumnya, Selasa (25/2/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya keselamatan pelayaran.
Kapolsek Kabaena menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan tindak pidana serius yang dapat dijerat dengan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia meminta masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut, baik sebagai pengguna, pengedar maupun perantara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.
Selain persoalan narkotika, Kapolsek juga mengingatkan warga, khususnya nelayan, agar mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran sebagaimana diatur dalam regulasi pelayaran dan keselamatan transportasi laut. Ia menekankan pentingnya memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar guna menghindari potensi kecelakaan laut.
Menurutnya, mengabaikan faktor cuaca dan standar keselamatan dapat berujung pada risiko hukum apabila menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
Sosialisasi dilakukan melalui dialog langsung dan pendekatan persuasif sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Polsek Kabaena menyatakan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan wilayah guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (rils)















