bombanapost.com

Aktual dan Terpercaya

KPK Gandeng Pemkab Bombana, Burhanuddin Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi

Ir.H Burhanuddin, M.Si., Bupati Bombana

Bombana Post – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pencegahan korupsi di daerah dengan mendorong penerapan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP). Pemerintah Kabupaten Bombana, di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan kedua instrumen tersebut guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

IPKD menjadi alat ukur berbasis data untuk menilai efektivitas kebijakan antikorupsi di daerah, sedangkan MCP berfungsi sebagai sistem pemantauan terhadap implementasi kebijakan tersebut. Dengan adopsi kedua program ini, Pemkab Bombana berupaya memastikan bahwa seluruh kebijakan dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip integritas.

Burhanuddin: “Pemerintahan yang Bersih adalah Kunci Kepercayaan Publik”

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. menegaskan bahwa penerapan IPKD dan MCP bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata dalam memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.

“Kami menyambut baik inisiatif KPK ini. IPKD dan MCP akan menjadi alat penting dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Pemerintahan yang bersih adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemkab Bombana telah menyiapkan berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan kapasitas aparatur, optimalisasi sistem pengawasan internal, serta penerapan kebijakan berbasis digital untuk mencegah celah korupsi.

Dengan sinergi antara KPK dan Pemkab Bombana, diharapkan efektivitas pencegahan korupsi semakin meningkat, serta kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah tetap terjaga. Implementasi IPKD dan MCP menjadi bukti nyata keseriusan Bombana dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini