Bombanapost.com — Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si bersama Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK tersebut berlangsung dalam Apel Akbar Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK dan PPPK Paruh Waktu se-Kabupaten Bombana di Stadion Bombana, Senin (26/1/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, Ketua DPRD Kabupaten Bombana Iskandar, SP., Plh. Sekretaris Daerah Bombana, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah dan kepala desa, kepala sekolah, serta ribuan ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Dalam sambutannya, Bupati Bombana Ir. Burhanuddin menegaskan bahwa Apel Akbar dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan negara atas pengabdian para aparatur yang selama ini telah melayani masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa banyak aparatur telah bertahun-tahun mengabdi dengan penuh dedikasi, bekerja secara tulus dan bertanggung jawab meskipun belum memiliki kepastian status kepegawaian. Oleh karena itu, penyerahan SK tersebut menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan kepastian, penghormatan, dan pengakuan atas pengabdian mereka.












