bombanapost.com

Aktual dan Terpercaya

Idul Adha 2024: ASN Bombana Libur 17-18 Juni, Jangan Sampai Terlambat Masuk Kerja !

PJ Bupati Bombana Edy Suharmanto berfoto bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah kabupaten Bombana usai upacara peringatan hari kebangkitan Nasional di halaman kantor bupati setempat.

Rumbia, Bombanapost.com— Hari Raya Idul Adha sudah di depan mata, dan Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Bombana telah menetapkan dua hari libur nasional untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) selama perayaan ini.

Pelaksana tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Bombana, Dedi Van Alfa Slamet, menyatakan bahwa keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. SKB nomor 4 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional tahun 2024 menyebutkan bahwa libur nasional akan jatuh pada 18 Juni 2024.

“Menurut SKB tiga menteri, Idul Adha jatuh pada 17 Juni dan cuti bersama pada 18 Juni. ASN akan kembali masuk kantor pada 19 Juni,” ujar Dedi.

Artinya, ASN di Bombana akan menikmati dua hari libur, yakni pada Senin, 17 Juni dan Selasa, 18 Juni 2024. Mereka diharapkan kembali bekerja pada Rabu, 19 Juni 2024.

Namun, Dedi mengingatkan bahwa ASN harus disiplin dan kembali bekerja tepat waktu. Bagi ASN yang melanggar ketentuan ini, akan ada sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

“Apabila ada ASN yang melampaui hari libur nasional yang telah ditetapkan, sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan. ASN yang belum pernah melakukan pelanggaran sebelumnya akan mendapatkan teguran ringan. Namun, bagi yang sudah memiliki catatan pelanggaran, sanksinya akan lebih berat,” tegas Dedi.

Pemda Bombana berharap agar semua ASN dapat memanfaatkan libur Idul Adha ini dengan baik, serta kembali bekerja dengan semangat baru setelah liburan usai. Disiplin dan kepatuhan pada aturan yang ada akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini