bombanapost.com

Aktual dan Terpercaya

Miris! Anak-anak TK Terpaksa Belajar di Posyandu karena Gedung Sekolah ‘Disandera’ Kontraktor

Zulkarnain Bombana Post
Gedung Sekolah TK Melati di desa Lameong-meong, kecamatan Poleang barat.

BOMBANAPOST.COM – Sebuah ironi terjadi di Desa Lameong-meong, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana. Gedung Taman Kanak-Kanak (TK) yang baru saja selesai direhabilitasi sejak Desember 2024, hingga kini tak bisa digunakan. Alasannya? Kunci ruangan diduga ditahan oleh kontraktor lantaran pembayaran proyek belum diselesaikan oleh pihak terkait. Rabu, 12 Februari 2025.

Akibatnya, selama empat bulan terakhir, anak-anak TK di desa tersebut terpaksa menjalani kegiatan belajar-mengajar di gedung Posyandu. Para orang tua murid mengaku kecewa dengan kondisi ini, mengingat pemerintah telah menganggarkan dana rehabilitasi, namun fasilitas yang sudah selesai tetap tak bisa digunakan.

“Sangat kasihan anak-anak. Seharusnya mereka sudah bisa menikmati bangunan baru yang lebih layak, tapi sampai sekarang masih bertahan di Posyandu. Kami tidak tahu kapan mereka bisa kembali ke sekolah,” ujar salah satu Warga setempat, sembari menolak namanya dicantumkan dimedia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kontraktor menahan kunci gedung TK sebagai bentuk protes karena pembayaran proyek senilai Rp 190 juta lebih belum dilakukan. Hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya tentang tanggung jawab pemerintah dalam menyelesaikan hak para pekerja proyek.

Kini, Pj Bupati Bombana kembali berjanji bakal segera menyelesaikan pembayaran proyek-proyek pemerintah sebelum masa jabatannya berakhir. Namun, janji tersebut belum bisa dipastikan waktu untuk membayarnya.

Situasi ini sontak memicu kritik dari berbagai kalangan. Para pemerhati pendidikan menilai kasus seperti ini tidak seharusnya terjadi karena berdampak langsung pada anak-anak yang masih dalam usia dini dan membutuhkan lingkungan belajar yang nyaman.

“Kami meminta pemerintah segera turun tangan. Jangan sampai anak-anak jadi korban akibat ketidakberesan dalam administrasi proyek,” kata Arjun salah satu tokoh pemuda di Bombana.

Ia berharap ada langkah cepat dari Pemerintah Kabupaten agar hak kontraktor segera diselesaikan, dan gedung TK bisa digunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini