Pasar Sore Bombana Resmi Ditutup, Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Resmi
BombanaPost, Rumbia – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi menutup aktivitas jual beli di Pasar Sore Bombana. Kebijakan ini diambil untuk menata kembali lokasi perdagangan dan menghindari kemacetan serta ketidaktertiban yang sering terjadi di area tersebut.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan sebagai pedoman bagi masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pedagang Kaki Lima (PKL), terkait larangan aktivitas jual beli di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai area perdagangan resmi.
Kepala Dinas Perindustrian, perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Bombana, Asis Fair, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata dan sesuai dengan aturan.
“Pasar Sore sering menyebabkan kemacetan lalu lintas dan ketidaktertiban. Selain itu, masalah kebersihan dan keamanan juga menjadi pertimbangan utama dalam penutupan ini,” ujarnya.

Selain itu kata dia, keberadaan Pasar Sore dianggap tidak sesuai dengan tata ruang kota. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan berlangsung di lokasi yang sudah disediakan agar lebih tertib dan memberikan kenyamanan bagi pembeli maupun penjual.
Sejumlah pedagang mengaku terkejut dengan kebijakan ini dan berharap ada solusi dari pemerintah daerah. “Kami butuh waktu untuk beradaptasi. Jika harus pindah, kami berharap fasilitas di pasar resmi lebih diperhatikan,” kata salah satu pedagang.
Di sisi lain, masyarakat sekitar menyambut baik keputusan ini. Seorang warga setempat mengatakan bahwa penutupan Pasar Sore akan mengurangi kemacetan dan meningkatkan kebersihan lingkungan.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Tim Terpadu Penanganan dan Penataan Pedagang Kaki Lima akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran yang terjadi.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas jual beli ilegal kepada instansi terkait guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan teratur.
Tinggalkan Balasan