PJ Bupati Bombana Minta Masyarakat Laporkan ASN atau PPPK yang Berpolitik Praktis
BombanaPost.com — Penjabat (PJ) Bupati Bombana, Edy, menyerukan kepada masyarakat untuk turut aktif mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terlibat dalam politik praktis menjelang Pilkada Bombana 2024.
Dalam pernyataannya, Edy mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN dan PPPK agar pelaksanaan Pilkada berlangsung secara adil dan transparan.
“Saya minta masyarakat, apabila menemukan ASN atau PPPK yang bermain politik praktis, segera laporkan kepada Bawaslu dan lengkapi dengan bukti yang jelas. Kita harus bersama-sama menjaga integritas demokrasi,” tegas Edy dalam kegiatan deklarasi damai di Kantor KPU Bombana, Selasa (24/09/2024).
Edy juga memastikan bahwa setiap laporan yang terbukti akan diproses sesuai mekanisme yang ada, tanpa tebang pilih. Bawaslu dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menjadi lembaga utama dalam menangani dan memberikan rekomendasi atas pelanggaran yang dilakukan ASN atau PPPK tersebut.
“Rekomendasi dari Bawaslu pasti akan saya tindak lanjuti, siapapun yang melanggar, baik ASN maupun PPPK Pemkab Bombana termasuk camat, Lurah dan Kepala Desa, akan mendapatkan sanksi sesuai aturan,” ujarnya.
Dengan seruan ini, PJ Bupati Bombana berharap masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada, serta turut menjaga netralitas aparat negara dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Tinggalkan Balasan