Ketua DPRD Bombana Iskandar: “Efisiensi Anggaran Mutlak, Inpres Nomor 1 Harus Dijalankan”
Bombana Post – Ketua DPRD Bombana, Iskandar, menegaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan langkah mutlak yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Pernyataan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 yang mengatur kebijakan strategis nasional dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Iskandar, kebijakan efisiensi anggaran ini tidak hanya bertujuan untuk menghemat belanja daerah, tetapi juga memastikan setiap program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan alokasi APBD.
“Saya kira efisiensi anggaran adalah hal yang mutlak kami lakukan, mengingat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 harus dijalankan. Dengan demikian, akan ada kepastian bagi kami dan seluruh OPD dalam merencanakan kegiatan yang realistis serta sesuai dengan alokasi APBD,” ujar Iskandar kepada awak media, usai pertemuananya dengan Bupati Bombana Burhanuddin di Rumah jabatan bupati setempat belum lama ini. Selasa (5/3).
Lebih lanjut, Iskandar mengingatkan bahwa keterlambatan dalam proses efisiensi dapat berdampak serius terhadap pelaksanaan program pemerintah. Jika ada program yang sudah masuk dalam tahap pengadaan barang dan jasa namun kemudian terkena refocusing anggaran, hal itu dapat mengganggu stabilitas neraca keuangan daerah.

“Jika prosesnya diperlambat, beberapa program yang telah direncanakan bisa terhambat. Terlebih lagi, jika sudah masuk tahap pengadaan barang dan jasa, tetapi kemudian terkena program refocusing, hal itu bisa berdampak pada neraca keuangan kita,” tegasnya.
DPRD Bombana, kata Iskandar, berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini agar tetap berjalan sesuai regulasi tanpa menghambat program prioritas daerah. Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih selektif dalam menyusun anggaran agar tidak terjadi pemborosan atau pengalokasian yang tidak tepat sasaran.
Seiring dengan itu, DPRD Bombana akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan efisiensi anggaran dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. Langkah ini diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah secara optimal tanpa mengorbankan program-program penting yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Tinggalkan Balasan