• Home
  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • DIsclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Jumat, 20 Maret, 2026
  • Login
Bombana Post
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Editorial
  • Bombana
  • Sultra
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Agrominapolitan
  • Opini
  • Ragam
    • Wisata
No Result
View All Result
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Editorial
  • Bombana
  • Sultra
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Agrominapolitan
  • Opini
  • Ragam
    • Wisata
No Result
View All Result
Bombana Post
No Result
View All Result
Home News

Usai Dilantik, Kepala Daerah Dibolehkan Mutasi Pejabat

Zulkarnain by Zulkarnain
10.02.2025
Usai Dilantik, Kepala Daerah Dibolehkan Mutasi Pejabat

Pelantikan pejabat Eselon 2 oleh PJ Bupati Edy Suharmanto (2024). Foto: istimewa

BOMBANAPOST.ID – Kepala daerah yang baru dilantik kini resmi diperbolehkan melakukan mutasi atau perombakan pejabat tanpa harus menunggu enam bulan. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai upaya mempercepat penyesuaian kepala daerah dengan tim kerja yang sesuai dengan visi dan misi mereka.

Sebelumnya, aturan yang berlaku mewajibkan kepala daerah menunggu enam bulan sebelum melakukan pergantian pejabat. Namun, dengan kebijakan baru ini, kepala daerah memiliki keleluasaan lebih dalam menata struktur pemerintahan agar lebih efektif sejak awal masa jabatan mereka.

BACA JUGA

Pemkab Bombana Lirik Aset Pemprov Sultra Untuk Dongkrak PAD dari Sektor Perikanan

Pemkab Bombana Lirik Aset Pemprov Sultra Untuk Dongkrak PAD dari Sektor Perikanan

19.03.2025
Kemarin Papa Dilantik, Kini Giliran Mamah

Kemarin Papa Dilantik, Kini Giliran Mamah

12.03.2025

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa mutasi pejabat harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan kajian mendalam. “Mutasi diperbolehkan, tetapi harus memiliki alasan yang jelas dan bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan,” ujar Tito Karnavian, seperti dilansir dari trabas.co.

Ketua KNPI provinsi Sulawesi Tenggara, Muh. Amsar, menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah positif selama dilakukan secara transparan. “Mutasi pejabat seharusnya menjadi momentum untuk menempatkan sosok-sosok yang benar-benar berkompeten,” tegasnya.

Sementara Bupati Bombana terpilih, Burhanuddin, lewat Juru Bicanya, Abadi Makmur tidak menampik bakal melakukan mutasi usai pelantikan yang segera akan dilaksanakan pada 20 februari 2025. “Kami akan lihat nanti bagaimana, dan kalaupun mutasi itu dilakukan tujuannya pasti demi peningkatan pelayanan publik yang harapannya dapat berdampak positif bagi membangun Bombana kedepan,” katanya.

Kata dia, Wacana mutasi pejabat, Bupati dan Wakil Bupati Bombana terpilih bakal mengedepankan objektivitas dan menghindari mutasi yang dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau politik tertentu.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat berharap kepala daerah dapat bijak dalam mengambil keputusan, sehingga mutasi pejabat benar-benar membawa dampak positif bagi daerah yang dipimpinnya.

Tags: Abadi MakmurAhmad YaniBurhanuddinPelantikan Kepala DaerahPilkada 2024
Previous Post

FKPKN Siap Atasi Kendala Pengelolaan Keuangan Bombana

Next Post

Daftar Perusahaan Tambang di Bombana yang Telah Mengantongi RKAB Tahun Ini

Berita Terkait

Pemkab Bombana-PN Pasar Wajo Teken Nota Kesepakatan, Sidang Kependudukan Bisa di Bombana
News

Pemkab Bombana-PN Pasar Wajo Teken Nota Kesepakatan, Sidang Kependudukan Bisa di Bombana

17.02.2026
Bupati Bombana Panen Ikan Bersama Warga, Janjikan Perhatian Infrastruktur Desa
News

Bupati Bombana Panen Ikan Bersama Warga, Janjikan Perhatian Infrastruktur Desa

17.02.2026
Aprliani Puspitawati Soroti Tumpukan Sampah Berhamburan di Sudut Kota Kendari
Sulawesi Tenggara

Aprliani Puspitawati Soroti Tumpukan Sampah Berhamburan di Sudut Kota Kendari

11.02.2026
Next Post
Daftar Perusahaan Tambang di Bombana yang Telah Mengantongi RKAB Tahun Ini

Daftar Perusahaan Tambang di Bombana yang Telah Mengantongi RKAB Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Perusahaan Tambang di Bombana yang Telah Mengantongi RKAB Tahun Ini

Daftar Perusahaan Tambang di Bombana yang Telah Mengantongi RKAB Tahun Ini

10.02.2025
Jadwal Terbaru Kapal Ferry Bombana

Jadwal Terbaru Kapal Ferry Bombana

12.03.2025
Resmi Kantongi RKAB, PT TMS Raih Kuota Ore Nikel Tertinggi

Resmi Kantongi RKAB, PT TMS Raih Kuota Ore Nikel Tertinggi

13.02.2025
Kebahagiaan Bupati Burhanuddin dan Wakilnya Saat Disambut Tarian Lumense

Kebahagiaan Bupati Burhanuddin dan Wakilnya Saat Disambut Tarian Lumense

03.03.2025
Pemkab Bombana Resmikan Pembangunan Rumah Sakit di Pulau Kabaena

Pemkab Bombana Resmikan Pembangunan Rumah Sakit di Pulau Kabaena

Kapolres Bombana: “Insan Pers Harus Profesional, Hindari Narasi Pemecah Belah

Kapolres Bombana: “Insan Pers Harus Profesional, Hindari Narasi Pemecah Belah

Heboh! Oknum Kepala Sekolah di Bombana Instruksikan Guru Bentuk Tim Pemenangan Calon Bupati

Heboh! Oknum Kepala Sekolah di Bombana Instruksikan Guru Bentuk Tim Pemenangan Calon Bupati

138 Jamaah Haji Asal Bombana Berangkat Ke Tanah Suci Mekkah

Kapolsek Kabaena Imbau Warga Laporkan Narkoba dan Tunda Pelayaran Saat Cuaca Buruk

Kapolsek Kabaena Imbau Warga Laporkan Narkoba dan Tunda Pelayaran Saat Cuaca Buruk

24.02.2026
Bupati Bombana Resmikan Los Ikan Pasar Tadoha Mapaccing, Dorong Penataan Perdagangan

Bupati Bombana Resmikan Los Ikan Pasar Tadoha Mapaccing, Dorong Penataan Perdagangan

20.02.2026
Pemkab Bombana-PN Pasar Wajo Teken Nota Kesepakatan, Sidang Kependudukan Bisa di Bombana

Pemkab Bombana-PN Pasar Wajo Teken Nota Kesepakatan, Sidang Kependudukan Bisa di Bombana

17.02.2026
Bupati Bombana Panen Ikan Bersama Warga, Janjikan Perhatian Infrastruktur Desa

Bupati Bombana Panen Ikan Bersama Warga, Janjikan Perhatian Infrastruktur Desa

17.02.2026
Bombana Post

Penerbit PT Media Post Kita
Jl. Pengairan, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara INDONESIA
Tlp: +62 81992780499
Email: : mediabombanapost@gmail.com

Follow Us

About

  • Home
  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • DIsclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

Kapolsek Kabaena Imbau Warga Laporkan Narkoba dan Tunda Pelayaran Saat Cuaca Buruk

Kapolsek Kabaena Imbau Warga Laporkan Narkoba dan Tunda Pelayaran Saat Cuaca Buruk

24.02.2026
Bupati Bombana Resmikan Los Ikan Pasar Tadoha Mapaccing, Dorong Penataan Perdagangan

Bupati Bombana Resmikan Los Ikan Pasar Tadoha Mapaccing, Dorong Penataan Perdagangan

20.02.2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • DIsclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2026 PT Media Pos Kita All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Editorial
  • Bombana
  • Sultra
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Agrominapolitan
  • Opini
  • Ragam
    • Wisata

Copyright © 2026 PT Media Pos Kita All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In