bombanapost.com

Aktual dan Terpercaya

Usai Dilantik, Kepala Daerah Dibolehkan Mutasi Pejabat

Pelantikan pejabat Eselon 2 oleh PJ Bupati Edy Suharmanto (2024). Foto: istimewa

BOMBANAPOST.ID – Kepala daerah yang baru dilantik kini resmi diperbolehkan melakukan mutasi atau perombakan pejabat tanpa harus menunggu enam bulan. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai upaya mempercepat penyesuaian kepala daerah dengan tim kerja yang sesuai dengan visi dan misi mereka.

Sebelumnya, aturan yang berlaku mewajibkan kepala daerah menunggu enam bulan sebelum melakukan pergantian pejabat. Namun, dengan kebijakan baru ini, kepala daerah memiliki keleluasaan lebih dalam menata struktur pemerintahan agar lebih efektif sejak awal masa jabatan mereka.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa mutasi pejabat harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan kajian mendalam. “Mutasi diperbolehkan, tetapi harus memiliki alasan yang jelas dan bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan,” ujar Tito Karnavian, seperti dilansir dari trabas.co.

Ketua KNPI provinsi Sulawesi Tenggara, Muh. Amsar, menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah positif selama dilakukan secara transparan. “Mutasi pejabat seharusnya menjadi momentum untuk menempatkan sosok-sosok yang benar-benar berkompeten,” tegasnya.

Sementara Bupati Bombana terpilih, Burhanuddin, lewat Juru Bicanya, Abadi Makmur tidak menampik bakal melakukan mutasi usai pelantikan yang segera akan dilaksanakan pada 20 februari 2025. “Kami akan lihat nanti bagaimana, dan kalaupun mutasi itu dilakukan tujuannya pasti demi peningkatan pelayanan publik yang harapannya dapat berdampak positif bagi membangun Bombana kedepan,” katanya.

Kata dia, Wacana mutasi pejabat, Bupati dan Wakil Bupati Bombana terpilih bakal mengedepankan objektivitas dan menghindari mutasi yang dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau politik tertentu.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat berharap kepala daerah dapat bijak dalam mengambil keputusan, sehingga mutasi pejabat benar-benar membawa dampak positif bagi daerah yang dipimpinnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini